Komnas Perempuan Juga Sebut Gisella Anastasia Jadi Korban dalam Kasus Video Syur, Ungkap Alasannya

Foto: Komnas Perempuan Juga Sebut Gisella Anastasia Jadi Korban dalam Kasus Video Syur, Ungkap Alasannya Instagram



Pihak kepolisian telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka atas kasus video syur. Kasus ini ternyata juga ikut ditanggapi oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah.

Kanal247.com - Nama Gisella Anastasia sontak kembali menjadi ramai dan dibicarakan oleh banyak publik. Pasalnya, kasus video syur yang menyeret nama Gisel akhirnya menemukan titik terang.

Pihak kepolisian telah mengungkapkan pemeran dalam video syur itu. Polisi menyebut Gisel adalah pemeran wanita dalam video syur. Tak hanya Gisel, pemeran pria yang ada dalam video syur tersebut juga terungkap, yakni bernama Michael Yukinobu de Fretes.

Gisel dan Michael telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Keduanya juga diketahui terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini tentu menarik perhatian banyak orang. Institute for Criminal Justice Reform atau IJCR sempat memberikan kritik terkait status Gisel. Selain ICJR, Komnas Perempuan juga mengambil sikap terhadap status tersangka Gisel dan Michael.

Siti Aminah Tardi selaku Komisioner Komnas Perempuan mengatakan bahwa keduanya seharusnya menjadi korban bukan tersangka. Alasannya karena video syur itu tidak untuk kepentingan industri pornografi, melainkan jadi milik pribadi.

"Dalam kasus GA dan MYD, keduanya melakukan hubungan seksual dan merekamnya tidak untuk ditujukan kepentingan industry pornografi atau untuk disebarluaskan," ungkap Siti Aminah pada Rabu (30/12) seperti dilansir dari MataMata. "Jadi GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten intim."

Tak hanya itu, Siti Aminah menuturkan bahwa keduanya seharusnya dilindungi oleh hukum. Siti Aminah pun berharap untuk menahan pihak yang menyebarkan video itu bukan malah Gisel dan Michael.

"Seharusnya, kepolisian segera menangkap dan menahan pihak yang menyebarkan video tersebut, karena penyebaran inilah yang menyebabkan konten pribadi dapat diakses oleh publik," tutur Siti Aminah. "GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten ini yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum."

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, muncul video syur yang tersebar luas di media sosial. Pemeran wanita dalam video syur itu disebut mirip dengan Gisella Anastasia.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel