Sopir Chacha Sherly Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Karena Hal Ini

Foto:  Sopir Chacha Sherly Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Karena Hal Ini Instagram



Chacha Sherly mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa (5/1), sang sopir yang berinisial KU ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di tol Semarang-Solo KM 428.

Kanal247.com - Pedangdut Chacha Sherly telah berpulang ke pangkuan Sang Pencipta. Ia meninggal dunia pada Selasa (5/1), setelah mengalami kecelakan beruntun di tol Semarang-Solo KM 428.

Meninggalnya Chacha Sherly rupanya berimbas pada sang sopir yang mengemudikan mobilnya. Pasalnya KU, sopir Chacha Sherly telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan.

Hal itu diungkapkan oleh AKP M Adiel Aristo selaku Kasatlantas Polres Semarang. "Sopir HR-V, KU, sebagai tersangka kecelakaan di tol Semarang-Solo KM 428," ungkap AKP M Adiel Aristo melansir dari detikcom, Kamis (7/1).

Ditetapkannya KU sebagai tersangka rupanya lantaran diduga adanya unsur kelalaian hingga menyebabkan Chacha Sherly meninggal dunia. Adiel Aristo pun membeberkan kronologi kecelakaan yang dialami oleh Chacha Sherly dan sopirnya.

"Dengan kondisi hujan lebat, jarak pandang sangat terbatas, yang bersangkutan tak mampu menguasai kendaraannya saat mengemudi dengan kecepatan 80-100 km/jam. Sehingga banting setir ke kanan menabrak water barrier di U-turn dan ditabrak bus," beber Adiel Aristo.

Ada pun pasal yang dilanggar oleh sopir Chacha adalah pasal 310 ayat 4 UU no 22 tahun 2009. "Melanggar pasal 310 ayat 4 UU no 22 tahun 2009. Karena kelalaiannya menyebabkan ada korban meninggal," tutur Adiel Aristo.

Pihak kepolisian pun sudah menggelar olah TKP. Dari hal tersebut, mobil HR-V S 1180 HW yang ditumpangi Chacha Sherly melaju dengan kecepatan hingga 80-100 km/jam.

"Dari hasil olah TKP, kecepatan mobil HR-V mencapai 80-100 km/jam. Ditambah hujan deras sehingga jarak pandang terbatas," ujar Adiel Aristo.

Adiel Aristo pun menjelaskan lebih rinci terkait kecelakaan yang menimpa almarhumah Chacha Sherly. Mulai dari awal mula terjadinya kecelakaan hingga terjadinya kecelakaan karambol.

"Setelah menabrak water barrier di U-turn, mobil yang kemudian berada di jalur A itu ditabrak bus Murni Jaya B 7378 TGD. Jarak yang sudah dekat, bus tidak bisa menghindar dan terjadilah lakalantas tersebut," pungkas Adiel Aristo.

"Kecelakaan karambol terjadi setelah lakalantas yang dialami Chacha. Sehingga beberapa kendaraan memperlambat laju, berkonsentrasi melihat lakalantas di jalur A antara HR-V dan bus," timpalnya menambahkan.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel