Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Ungkap Kemungkinan Gisella Anastasia Ditahan

Foto: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Ungkap Kemungkinan Gisella Anastasia Ditahan Instagram



Gisella Anastasia kini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus video syur yang menimpanya. Polisi lantas mengungkapkan kemungkinan Gisel ditahan atau tidak.

Kanal247.com - Gisella Anastasia akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video syur yang menimpanya. Sebelum menjalani pemeriksaan, Gisel sudah melakukan swab antigen dan dinyatakan negatif dari virus Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus lantas mengatakan bahwa ini merupakan pemeriksaan Gisel setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes sudah mengakui perbuatan mereka.

"Untuk GA sama MYD ya tersangkut masalah video yang beredar di media sosial yang memang sudah diakui oleh yang bersangkutan," ungkap Yusri Yunus seperti dilansir dari Kumparan. "Kemarin sudah kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, sekarang ini saudari GA memenuhi panggilan pemeriksaan."

Yusri Yunus lantas membahas soal kemungkinan Gisel ditahan atau tidak. Yusri Yunus mengatakan bahwa ia belum bisa mengambil kesimpulan itu. Keputusan Gisel ditahan atau tidak akan berdasar pada hasil pemeriksaan yang tengah berjalan.

"Nanti kita lihat bagaimana hasil pemeriksaan dan juga analisa daripada penyidik sendiri," pungkas Yusri Yunus. "Karena itu adalah kewenangan penyidik nantinya ditahan atau tidak."

Seperti diketahui sebelumnya, Gisel dan lelaki yang akrab disapa Nobu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur. Kepada polisi, Gisel mengungkapkan bahwa membuat video syur itu untuk tujuan dokumentasi pribadi.

Gisel juga mengungkapkan bahwa video syur itu dibuatnya di salah satu hotel di Medan. Tak hanya merekamnya saja, Gisel juga sempat mengirimkan video syur itu kepada Nobu lewat fitur AirDrop.

Sebelumnya, Nobu telah menjalani pemeriksaan kasus video syur. Sementara Gisel sempat mangkir dari panggilan polisi. Gisel saat itu beralasan bahwa ada keperluan penting yang harus ia lakukan.

Terkait kasus video syur itu, Gisel dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-undang tentang Pornografi. Sementara, untuk Nobu dikenakan Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-undang tentang Pornografi.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel