Tersandung Narkoba, Suami Nindy Ayunda Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Hingga Denda 100 Juta Rupiah

Foto: Tersandung Narkoba, Suami Nindy Ayunda Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Hingga Denda 100 Juta Rupiah Instagram



Suami Nindy berhasil dibekuk pihak kepolisian atas kasus narkoba belum lama ini. Polisi lantas menyebut suami Nindy terancam 5 tahun penjara hingga denda sebesar 100 juta rupiah.

Kanal247.com - Belum lama ini, suami Nindy Ayunda berhasil diamankan pihak kepolisian karena kasus narkoba. Dalam penangkapannya tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pil Happy Five, alat isap sabu, senjata api, dan 50 peluru tajam. Suami Nindy ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

"Dari yang bersangkutan, kami menerima barang bukti, yaitu satu butir Happy Five atau H5," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo pada Selasa (12/1) seperti dilansir dari Kumparan. "Satu plastik kecil, satu butir setengah jenis Happy Five juga atau H5."

"Kami lakukan penggeledahan lanjutan, ditemukan senpi, jenis Beretta kaliber 6.35. Juga beserta alat isap ya," sambung Ady Wibowo. "Selain jenis Beretta ini, kita temukan juga peluru tajam satu boks isi 50 butir."

Saat ini, suami Nindy dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait psikotropika. Suami Nindy pun terancam hukuman 5 tahun penjara. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp 100 juta," ucap Ady Wibowo.

Selain itu, pihak kepolisian menyebut Nindy tidak berada di rumah saat suami diamankan. Namun tidak menutup kemungkinan polisi akan memanggil Nindy atau pihak keluarga lain untuk dimintai keterangan. "Untuk melengkapi keterangan ya, akan kita panggil," pungkas Ady Wibowo.

Sementara sebelumnya, suami Nindy sempat menjalani tes urine. Hasil tes urine APH dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.

"Nanti deh sementara baru cek urine bahwa yang bersangkutan positif amphetamin dan metamphetamin," papar Ady Wibowo. “Sementara mungkin itu yang bisa didapatkan infonya. Nanti saya klarifikasi lagi infonya."

Selain itu, polisi juga menyebut jika penangkapan suami Nindy berdasarkan dari laporan masyarakat. Polisi juga mendapatkan informasi dan melakukan pendalaman sebelum akhirnya mengamankan suami Nindy.

Ya pastinya seperti itu (dari informasi masyarakat)," tutur Ady Wibowo. "Kan kita mendapatkan informasi kita lakukan pendalaman tidak mungkin melakukan penangkapan dengan data-data yang kurang lengkap."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel