Tak Dihadiri Orangtua, Wali Nikah Indah Permatasari Terungkap

Foto: Tak Dihadiri Orangtua, Wali Nikah Indah Permatasari Terungkap instagram



Kedua orangtua Indah Permatasari diketahui absen pada momen bahagia pernikahan putrinya dengan Arie Kriting, rupanya ini sosok wali nikah artis 23 tahun tersebut.

Kanal247.com - Pernikahan Indah Permatasari dengan Arie Kriting benar-benar banyak menyedot perhatian. Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran hubungan mereka yang masih terhalang restu ibunda Indah Permatasari hingga saat ini.

Seperti diketahui bahwa ibunda Indah Permatasari, Nursyah, hingga sekarang masih mengaku belum memberikan restu meskipun sang putri telah menikah dengan pujaan hatinya. Beberapa kali bahkan Nursyah menegaskan ketidaksetujuannya menerima Arie Kriting. Bahkan Nursyah dan sang suami, ayah Indah Permatasari, sampai absen dan tak menghadiri pernikahan putri mereka.

Hal ini lantas membuat publik bertanya-tanya mengenai sosok wali nikah Indah Permatasari pada momen ijab kabul yang digelar 12 Januari 2021 kemarin. Terkait hal itu, Resdi disebutkan sebagai ketua RT kediaman Indah angkat bicara. Resdi mengatakan jika Nasrudin, ayah Indah Permatasari, meminta untuk dibuatkan taukil wali karena dirinya tak bisa datang ke pernikahan putrinya dan menjadi wali nikah.

“Hari Senin tanggal 11 kemarin, Indah sama ayahnya, Pak Nasrudin, ke rumah saya minta tolong, 'Pak RT si Indah mau nikah minta tolong buatkan surat pengantar'. Jadi saya buatkan surat pengantar dan surat rekomendasi KUA Sawangan, surat taukil wali di KUA Sawangan," kata Resdi ditemui di Sawangan Depok, dilansir dari detikHot.

Nasrudin bersama sang putri Indah Permatasari datang ke ketua RT untuk meminta surat pengantar nikah dan taukil wali. “Jadi saya buatkan surat pengantar dan surat rekomendasi KUA Sawangan, surat taukil wali di KUA Sawangan," ujar Resdi.

Adanya surat tersebut menjadi syarat mengingat ayah Indah Permatasari tak bisa datang. Surat taukil wali itu pun membuat pernikahan Indah Permatasari dan Arie Kriting tetap sah. “Jadi yang wali nikahnya dari KUA Setiabudi. Bukan dari pihak keluarga Indah. Tetap sah, karena sudah ada surat taukil wali karena Pak Nasrudin tak bisa hadir," ungkap Resdi.

Diketahui bahwa pada pernikahan Indah Permatasari dengan Arie Kriting, pihak orangtua Indah tak bisa hadir. Hanya adik Indah Permatasari yang menghadiri pernikahan kala itu. Meski begitu pernikahan Indah Permatasari dan Arie Kriting disebut sudah sah secara agama dan negara.

“Walau ibu Indah nggak setuju yang berhak ya bapaknya. Kalau saksi di KUA Sawangan sana, ya artinya sah. Intinya, Senin saya buat, ke kelurahan, ke KUA, dan berkas Arie Kriting ya selesai dan semuanya sudah sah," tegas Resdi.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel