Seungri Dapatkan Dakwaan dengan Tuduhan Baru, Dituding Penghasutan Kekerasan

Foto: Seungri Dapatkan Dakwaan dengan Tuduhan Baru, Dituding Penghasutan Kekerasan twitter



Seakan tidak ada habisnya, Seungri eks BIGBANG dan mantan CEO Yuri Holdings yakni Yoo In Suk dikabarkan mendapatkan dakwaan dengan tuduhan penghasutan kekerasan.

Kanal247.com - Permasalahan yang menyeret Seungri eks BIG BANG sejak tahun 2019 lalu memang masih berjalan hingga saat ini. Meski tidak ditahan, Seungri dikabarkan mempunyai 8 dakwaan atas kasus yang dimula dari klub malam Burning Sun tersebut.

Kini, Seungri dan mantan CEO Yuri Holdings yakni Yoo In Suk pun dikabarkan kembali mendapatkan dakwaan baru atas kasus mereka. Seungri dan Yoo In Suk dituntut dengan tuduhan penghasutan kekerasan.

Hari ini, Kamis (14/1) diketahui dilaksanakan persidangan ke-7 yang diadakan di Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat atas tuduhan mediasi prostitusi Seungri, penggelapan, dan pelanggaran Special Police Act. Persidangan lanjutan atas kasus Seungri memang diadakan di Pengadilan Militer Umum mengingat saat ini, mantan idol itu tengah menjalani wajib militer.

Pada persidangan tersebut, Seungri juga diadili dengan tuntutan penghasutan kekerasan. Menurut kantor kejaksaan militer, Seungri berselisih dengan seorang tamu yang membuka ruangannya pada 30 Desember 2015, saat minum dengan kenalannya di sebuah bar di Gangnam, Seoul.

Setelah pertengkaran tersebut, Seungri melaporkan hal ini ke ruang obrolan grup dimana terdapat Yoo In Suk. In Suk disebut memanggil anggota geng yang dia kenal untuk mengancam para korban, seperti menarik tangan untuk mengambil ponsel mereka di belakang jalanan bar.

"Setelah bersekongkol dengan Yoo In Suk, terdakwa memamerkan kekuatannya dan mengancam para korban," ungkap jaksa militer.

Meski begitu, Seungri melalui kuasa huumnya membantah tuduhan tersebut. Pengacara Seungri pun mengaku akan mengajukan banding untuk tuduhan tersebut.

"Kami menyangkal fakta penuntutan dan kami akan mengajukan banding untuk detailnya," ucap pengacara Seungri.

Seungri sendiri diketahui ditunjuk sebagai tokoh kunci dalam insiden 'Burning Sun' di Gangnam pada Februari 2019. Pada tanggal 2, mantan CEO Yoo In Suk dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun pada Agustus dan satu tahun penjara. Ia juga didakwa atas tuduhan menengahi prostitusi dan juga mengajukan banding.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel