Heboh Kucing Dimutilasi, Sherina Geram dan Akui Dukung Penuh Polisi Hukum Pelaku Penyiksaan Hewan

Foto: Heboh Kucing Dimutilasi, Sherina Geram dan Akui Dukung Penuh Polisi Hukum Pelaku Penyiksaan Hewan Instagram



Sherina mengaku geram dengan berita kucing peliharaan dipotong-potong hingga dijual. Sherina lantas mengungkapkan tindakan yang dilakukan pelaku melanggar beberapa pasal.

Kanal247.com - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan kabar soal kucing peliharaan dipotong-potong oleh oknum tak bertanggung jawab. Tak hanya dipotong saja, pelaku keji tersebut bahkan menjual potongan tubuh kucing itu.

Mendengar kabar tersebut, Sherina lantas buka suara. Lewat Instagram Story pribadinya, Sherina tampak merasa geram mengetahui kabar tersebut. Ia juga mengutarakan perasaannya terkait kasus itu.

"Saya Sherina dan baru saja saya melihat berita yang viral di Medan," ungkap Sherina pada Kamis (28/1). "Seekor kucing peliharaan ditemukan dalam keadaan terpotong-potong dan dijual oleh pelapak dengan harga Rp 70 ribu per kilo."

Diketahui memiliki peliharaan kucing, Sherina pun mengaku merasa sangat terganggu dengan adanya kabar mutilasi itu. Putri Triawan Munaf ini pun mengaku tak ingin kejadian keji seperti ini terulang kembali.

"Hal ini membuat saya dan tentunya banyak pihak merasa sangat terganggu," ucap Sherina. "Kalau dibiarkan terus menerus terjadi."

Heboh Kucing Dimutilasi, Sherina Geram dan Akui Dukung Penuh Polisi Hukum Pelaku Penyiksaan Hewan

Instagram Story

Selain merasa geram, Sherina juga menuturkan bahwa pelaku penyiksaan hewan ini telah melanggar banyak pasal. Antara lain pasal 302 KUHP mengenai penyiksaan, 406 KUHP mengenai pembunuhan hewan berpemilik, Buku Peternakan dan Pertanian No 41 tahu 2014 dan Peraturan Menteri mengenai Rumah Potong Hewan.

Lebih lanjut, Sherina dengan tegas menyatakan bahwa kejadian seperti ini sangat tidak pantas terjadi di Indonesia. Pasalnya menurut Sherina, masyarakat Indonesia merupakan bangsa yang bermoral. Sementara kasus mutilasi kucing yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab itu merupakan tindakan sangat tidak bermoral.

"Kejadian seperti ini tidak pantas terjadi di Indonesia. Karena saya percaya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang bermoral," tutur Sherina. "Kasus ini sedang didampingi Yayasan Natha Satwa Nusantara untuk pelaporannya."

Maka dari itu, Sherina mengaku akan mendukung penuh aparat untuk menghukum pelaku agar memberikan efek jera. "Dan saya Sherina, mendukung penuh aparat hukum Indonesia untuk menghukum pelaku penyiksaan hewan," pungkas Sherina.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel