Dewi Persik Akui Mau Ajak Saiful Jamil Kerja Bareng Usai Bebas dari Bui, Angga Wijaya Beri Izin?

Foto: Dewi Persik Akui Mau Ajak Saiful Jamil Kerja Bareng Usai Bebas dari Bui, Angga Wijaya Beri Izin? Instagram



Dewi Persik menyambut bahagia kabar Saiful Jamil akan terbebas dari penjara. Dewi pun mengaku ingin bekerja sama dengan mantan suaminya tersebut setelah bebas dari penjara.

Kanal247.com - Penyanyi dangdut Dewi Persik mengaku senang saat mendengar kabar Saiful Jamil akan segera menghirup udara bebas. Dewi bahkan memberikan dukungan kepada mantan suaminya tersebut.

Tak hanya dukungan saja, Dewi mengaku ingin bekerja sama dengan Saiful usai bebas dari penjara. Bahkan, Dewi telah meminta izin kepada sang suami, Angga Wijaya terkait hal tersebut.

"Pasti dong (mau kerja sama lagi sama bang Ipul), ya boleh dong ya A (sapaan Angga Wijaya)?" tanya Dewi Persik kepada sang suami saat ditemui di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (3/2) seperti dilansir dari Suara.

Mendengar pertanyaan sang istri, Angga Wijaya lantas mengaku tidak keberatan selama masih dalam ranah pekerjaan. Terlebih lagi, Angga Wijaya mengaku telah menganggap Saiful Jamil seperti kakak kandungnya sendiri.

"Nggak apa-apa kan masih dalam ranah pekerjaan, terus kita juga silaturahmi," tutur Angga Wijaya. "Beliau juga kan sudah aku anggap bagai abang aku sendiri."

Selain itu, Angga Wijaya mengungkapkan bahwa ia terbilang cukup akrab dengan Saiful Jamil. Angga pun menyebut Saiful merupakan sosok pria yang baik sekaligus kerap memberikan ia nasihat. "Dia juga sering kasih aku nasehat lho, dia baik orangnya," kata Angga Wijaya.

Karena sudah mengenal satu sama lain, Angga mengaku tak menyimpan rasa curiga jika sang istri nantinya akan bekerja sama dengan pria berusia 40 tahun tersebut. "Nggak yang gimana-gimana sih aku mikirnya," pungkas Angga Wijaya.

Sementara itu, kuasa hukum Saiful Jamil, Natalino Manuel Ximenes sebelumnya sempat mengajukan pembebasan bersyarat untuk sang klien. Menurut Natalino, Saiful Jamil sudah bisa bebas dari penjara.

Seperti diketahui, Saiful telah divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Namun dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saiful Jamil menjadi lima tahun penjara.

Saiful juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara. Sehingga total hukuman yang harus dijalani Saiful Jamil adalah delapan tahun penjara.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel