Nongkrong di Kafe, Millendaru Ditangkap Polisi Pakai Narkoba Lagi

Foto:  Nongkrong di Kafe, Millendaru Ditangkap Polisi Pakai Narkoba Lagi Instagram



Jika sebelumnya memakai narkoba jenis sabu, kali ini Millen Cyrus terjaring razia oleh aparat menggunakan narkoba jenis benzo saat berada di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Kanal247.com - Pada Januari lalu Millendaru telah selesai menjalani rehabilitasi di BNN, Lido, Jawa Barat dan masih harus melakukan rawat jalan. Sayangnya, rehabilitasi masih belum bisa menyadarkan artis yang akrab disapa Millen Cyrus ini untuk jauh dari narkoba. Sabtu, 27 Februari Millendaru ditangkap polisi ketika berada di kafe Broterhood di kawasan Senopati, Jakarta Selatan dan terbukti positif narkoba.

Dalam razia prokes yang dilakukan aparat bersama Ditnarkoba Polda Metro Jaya itu, Millendaru ditangkap polisi karena terbukti positif benzo. Memakai pakaian kasual dan celana jeans, Millendaru ditangkap tidak sendirian. Tiga orang temannya juga positif narkoba jenis benzo dan amfetamin.

Razia ini berasal dari adanya informasi tempat hiburan malam yang masih beroperasi dan melanggar peraturan PPKM Mikro, dimana tiap tempat usaha hiburan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Minggu, 28 Februari Millendaru masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penangkapan kedua ini, kemungkinan besar Millendaru akan kembali harus menjalani hukuman rehabilitasi lagi. "Kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya, positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. "MC bersama temannya positif benzo. Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini," lanjut Mukti Juharsa.

Hal ini pun berbanding terbalik dengan janji Millendaru sendiri di awal tahun ini, dimana saat itu dia berjanji tidak akan lagi memakai narkoba. Namun pada kenyataannya, Millendaru justru tertangkap memakai narkoba lagi.

"Saya sudah menjalankan rehabilitasi rawat medis yang alhamdulillah sudah selesai. Kejadian ini sungguh amat saya sesali dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Saya jadikan ini sebuah pembelajaran luar biasa dalam hidup," kata Millendaru saat itu (10/1/2021).

Di tahun 2020, Millendari ditangkap bersama seorang pria berinisial J di hotel di kawasan Jakarta Utara. Dari penangkapan itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram, alat hisap sabu atau bong, dan satu botol minuman beralkohol.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel