Rosa Meldianti Laporkan Gandhi Fernando ke Polisi Terkait Dugaan Pornografi, Disebut Meresahkan

Foto: Rosa Meldianti Laporkan Gandhi Fernando ke Polisi Terkait Dugaan Pornografi, Disebut Meresahkan Instagram



Rosa Meldianti belum lama ini menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Gandhi Fernando ke polisi. Rosa melaporkan Fernando atas dugaan konten pornografi.

Kanal247.com - Rosa Meldianti melaporkan artis Gandhi Fernando ke Polres Metro Jakarta Selatan. Rosa diketahui melaporkan Fernando ke polisi atas dugaan konten pornografi.

"Saya abis bikin laporan pengaduan tentang dugaan pornografi," ungkap Rosa Meldianti pada Kamis (11/3) kemarin.

Kuasa hukum Rosa Meldianti, Yubylate Pandango menyebut sang klien memiliki alasan tersendiri mengapa akhirnya melaporkan Gandhi Fernando kepada pihak kepolisian. Fernando disebut tidak menjaga wibawa sebagai seorang aktor.

"Karena ada dugaan pornografi dengan saudara inisial GF," kata Yubylate Pandango. "Kami sangat menyayangkan ada seorang aktor dan aktris yang betul-betul tidak menjaga wibawa dia sebagai seorang aktor."

"Kami ini berasumsi ada dugaan tindak kejahatan asusila atau pornografi. Jadi yang lihat sendiri ya Meldi," timpal Ichwan Tony, selaku kuasa hukum Rosa Meldianti lainnya. "Atas inisiatif Meldi, jangan sampai ini konten kemana-mana gitu. Khawatirnya meresahkan masyarakat."

Selain itu, Yubylate Pandango menyebut Gandhi Fernando tak bisa memberikan contoh yang baik sebagai seorang figur publik. Fernando malah disebut membuat masyarakat resah dengan konten tersebut.

"Harusnya dia memberikan motivasi contoh yang baik kepada masyarakat, ini kan tidak dia memberikan hal-hal yang buruk, yang membuat masyarakat resah," ujar Yubylate Pandango.

Saat ditanya soal seperti apa ancaman pidana untuk Gandhi Fernando nantinya, kuasa hukum Rosa Meldianti menyebutkan pasal berlapis. Menurut Yubylate Pandango, kasus ini akan dijerat dengan pasal 282 KUHP tentang asusila dan UU ITE 27 ayat 1 junto 45 ayat 1 soal asusila dan pornografi ayat 44 pasal 1.

"Ancaman pidana enam tahun," pungkas Yubylate Pandango. "Kalau pornografi enam bulan sampai 12 tahun penjara."

Sebelumnya, video mesum mirip Gandhi Fernando sempat beredar luas di jagat maya. Melihat hal itu, Rosa Meldianti pun langsung berinisiatif untuk melaporkan Fernando ke polisi. Gandhi Fernando sendiri dikenal sebagai seorang aktor, penulis skenario dan produser film Indonesia.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel