Stok Narkoba Reza Artamevia Didapat dari Alm. Gatot Brajamusti

Foto:  Stok Narkoba Reza Artamevia Didapat dari Alm. Gatot Brajamusti YouTube



Proses 'serah terima' narkoba itu dilakukan oleh Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti saat mereka bertemu di lapas, hingga pada akhirnya menjadi bumerang sendiri oleh Reza yang kini mendekam di penjara.

Kanal247.com - Sidang terbaru dari kasus narkoba Reza Artamevia kembali digelar Kamis, 8 April. Ini merupakan penangkapan kedua Reza terkait masalah narkoba. Dalam persidangan hari ini, Reza mengungkap sebuah fakta yang membuat banyak orang terkejut.

Dalam BAP yang dibacakan dalam persidangan ini, saksi yang dihadirkan juga memberikan keterangan yang sama. Keterangan yang dibenarkan oleh saksi dan ada dalam BAP itu menyebutkan jika Reza mendapat pasokan sabu itu secara langsung dari almarhum Gatot Brajamusti ketika masih berada dalam penjara.

Sabu itu diberikan oleh almarhum Gatot saat Reza mengunjunginya di lapas. Dengan demikian, sabu yang dibawa oleh Reza ketika ditangkap di lokasi itu merupakan barang terlarang milik Gatot.

"Ya pasti dari lapas. Tadi kan saksi kepolisian mengakui (barang itu) dari lapas penjara," kata Kamil Daud selaku kuasa hukum Reza. "Betul, memang pada saat terdakwa itu ditangkap di kafe itu memang sudah secara sukarela mengatakan bahwa barang itu dari almarhum Gatot," tambah Beny Eha Nusa.

Tim kuasa hukum Reza menegaskan jika kliennya tidak sepenuhnya bersalah. Oleh karena itu mereka berusaha keras agar Reza bisa direhabilitasi.

"Reza ini salah pergaulanlah, bergaul dengan Gatot akhirnya dikasih terus secara gratis. Akhirnya ini yang menyebabkan dia ketergantungan, dikasih terus bisa aja ini jebakan bisa juga kan. Karena cuma selang satu jam dikasih dari Lapas, keluar langsung ditangkap," jelas Lederman Ujiawan selaku pengacara Reza yang lainnya.

Sementara itu, sidang kasus narkoba Reza ini bakal dilanjutkan minggu depan dengan agenda menghadirkan saksi dari ahli medis dan kesehatan. "Minggu depan kita akan mencoba menghadirkan saksi untuk meringankan klien kami atas dakwaan saat ini. Mungkin dari konselor ya, dokter yang memeriksa," jelas Kamil Daud.Ini merupakan penangkapan Reza yang kedua. Sebelumnya, Reza pernah ditangkap terkait kasus narkoba bersama Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat pada tahun 2016.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel