Jemput Anak Dikawal Polisi, Tsania Marwa 'Serbu' Rumah Atalarik Syah

Foto:  Jemput Anak Dikawal Polisi, Tsania Marwa 'Serbu' Rumah Atalarik Syah Instagram



Walau belum bisa bertemu anaknya hingga siang hari, tapi perwakilan Pengadilan Agama Cibinong menjelaskan jika Tsania Marwa akan kembali lagi untuk kali kedua dalam satu hari yang sama demi bisa membawa anak-anak.

Kanal247.com - Kamis, 29 April Tsania Marwa akhirnya mengeksekusi penjemputan kedua anaknya di rumah mantan suami, Atalarik Syah. Tidak sendirian, Tsania Marwa didampingi oleh beberapa polisi dan petugas Pengadilan Agama Cibinong. Terlihat hadir pula pihak dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan seorang suster anak-anaknya.

Tsania Marwa yang terlihat segar saat memakai celana hitam dan baju bermotif garis itu terlihat datang pukul 09.15 WIB. Ketika banyak wartawan bertanya kepadanya, Tsania Marwa tidak menggubris sama sekali. Dia hanya fokus pada cara masuk ke rumah Atalarik Syah.

Namun hingga pukul 11.07 WIB, Tsania Marwa masih belum keluar dengan anak-anaknya. Perwakilan Pengadilan Agama Cibinong, Panitera Dede Supriadi sedikit menjelaskan kondisi di dalam rumah Atalarik. Hingga siang hari, Tsania Marwa memang belum bisa membawa pulang kedua anaknya yang berada di dalam rumah Atalarik. Mereka akan kembali pada pukul 14.00 WIB, tapi Tsania masih berada di dalam rumah Atalarik. "Bu Tsania belum bertemu anaknya. Anaknya di dalam, tapi nanti jam dua ke sini lagi," kata Dede, Kamis (29/4).

Sebelumnya, diberitakan bahwa penjemputan ini akan dilakukan pada tanggal 26 April. Kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono bahkan sudah menduga juga penjemputan tidak akan berjalan mulus.

"Ya kita sesuai dengan aturan saja, seperti yang diminta sama pengadilan akan dilakukan eksekusi tanggal 26 April. Kita sudah nebak bakal nggak mulus, tapi kan historinya terlalu banyak drama-drama. Kan, dengan gampangnya bisa tinggal nyerahin anak saja, anak-anak pasti mau ikut ibunya," kata Herdyan.

Herdyan memberikan ultimatum kepada Atalarik. Dia tidak boleh menghalangi proses penjemputan anak-anaknya. "Ya semoga Tuhan bersama kita aja. Karena memang yang jelas di negeri ini ada kepastian hukum. Sudah secara telak hak asuh itu di ibunya, di Marwa, dan ini tinggal pelaksanaan aja. Ada pasalnya yang dia (Atalarik) langgar kalau dihalang- halangi. Sebetulnya tergantung kesadaran dari pihak yang notabene-nya mencoba menghalangi jalannya eksekusi putusan pengadilan. Marwa lakukan cukup persuasif," pungkas Herdyan.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel