3 Tahun Pakai Narkoba, Anak Rita Sugiarto Terancam Penjara 4 Tahun

Foto:  3 Tahun Pakai Narkoba, Anak Rita Sugiarto Terancam Penjara 4 Tahun Instagram



Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menjelaskan jika hingga saat ini respon dari keluarga Raffi Zimah masih dinantikan karena sang putra telah lama mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, anak pedangdut senior Rita Sugiarto tertangkap oleh polisi karena kasus narkoba. Anak Rita Sugiarto yang bernama Raffi Zimah itu ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Timur dengan barang bukti berupa sabu.

"Di salah satu kamar hotel di Jakarta Timur," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada media, Senin (17/5). "(Barang bukti) Sabu," imbuh Yusri Yunus.

Saat Raffi Zimah ditangkap, pihak Rita Sugiarto belum memberikan komentar. Di akun Instagram pribadinya, Rita Sugiarto malah membagikan video acara yang dihadirinya, Minggu, 16 Mei. "Nonton ya say !!! Dijamin gemas," tulisnya di bagian caption unggahan.

Dalam jumpa pers di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (19/5), Yusri Yunus mengatakan status Raffi Zimah masih masuk dalam kategori pengguna. Karena mengakui perbuatannya dan terbukti positif memakai sabu selama 3 tahun, Raffi Zimah dikenai Pasal 127 Ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

"Semuanya positif. Ia memang mengaku menggunakan. Kita persangkakan RZ pengguna, dikenakan Pasal 127 Ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," jelas Yusri di acara jumpa pers. "Dua orang pengedar diancam Pasal 114 dan 112 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika, ancaman hukuman 20 tahun penjara," lanjut Yusri.

"Dalam hal ini Unit 2 Subdit 3 Ditres Narkoba Senin lalu tanggal 17 pukul 16.00 WIB mengamankan 1 orang inisial RZ. RZ ini adalah salah satu anak dari publik figur inisal RS. Ini penyanyi. Umurnya (RZ) 27 tahun," jelas Yusri. "Yang bersangkutan ini tertangkap dan diamankan di salah satu tempat di daerah Ciracas, Jakarta Timur," pungkas Yusri.

Raffi sendiri mengaku dirinya awalnya hanya mencoba saja, hingga akhirnya keterusan. "Sudah lama (menggunakan narkoba) sekitar 3 tahunlah. Awalnya coba- coba. Mau coba aja," kata Raffi. "Saya menyesal sama perbuatan saya sendiri. Saya minta maaf sama keluarga dan masyarakat semuanya. Saya menyesal dan insyaallah tidak akan mengulangi lagi, itu aja," pungkas Raffi.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel