Jerinx SID Ogah Bayar Denda Subsider Karena Alasan Ini, Simpatisan Justru Ramai Bantu

Foto: Jerinx SID Ogah Bayar Denda Subsider Karena Alasan Ini, Simpatisan Justru Ramai Bantu Instagram



Jerinx SID akhirnya telah bebas usai menjalani hukuman selama 10 bulan penjara. Namun ternyata, Jerinx sempat menolak membayar denda subsider karena alasan ini.

Kanal247.com - Jerinx SID akhirnya telah keluar dari Lapas Klas II A Kerobokan pada Selasa (8/6) pagi. Kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana mengatakan jika sang klien bebas murni usai divonis sepuluh bulan tanpa keringanan apapun.

"Jerinx bebas murni untuk sepuluh bulan penjaranya. Dia tidak mengambil hak asimilasi Covid-nya," ungkap kuasa hukum Jerinx saat dihubungi awak media lewat telepon. "Kalau diambil bisa lebih cepat dibanding hari ini."

Menurut I Wayan Gendo Suardana, Jerinx seharusnya baru akan bebas dari penjara pada 8 Juli mendatang. Hal ini lantaran Jerinx menolak membayar denda subsider.

Namun ternyata, denda subsider tersebut justru dibayar oleh simpatisan. Pasalnya, mereka menginginkan Jerinx untuk segera bebas dari penjara.

"Untuk denda Rp 10 juta subsider kurungan yang dibayar, itu bukan karena keinginan Jerinx, tapi keinginan simpatisan yang merindukan Jerinx supaya lebih cepat keluar," ungkap kuasa hukum Jerinx. "Sehingga dendanya sebagian dibayarkan oleh simpatisan dari hasil donasi publik, kemudian sebagian dilengkapi atau dicukupi keluarga Jerinx."

"Uang yang kita berikan dengan pecahan yang beraneka ragam, mulai dari uang logam dan uang kertas, yang terdiri dari berbagai macam pecahan, dari Rp 100, Rp 500, Rp 1.000 hingga nilai tertinggi Rp 100.000," sambung Jerinx.

Selain itu, I Wayan Gendo Suardana mengungkapkan alasan mengapa Jerinx enggan membayar denda subsider tersebut. Menurutnya, Jerinx melakukan hal itu sebagai sikap politik bahwa hukuman penjara tidak memengaruhi sikapnya.

"Jerinx sedari awal ingin menjalani hukuman dengan murni, bahkan dia tidak mau membayar denda sebetulnya," tutur I Wayan Gendo Suardana. "Itu adalah bentuk sikap simbol politik."

"Bahwa kendati dia tidak merasa bersalah dan tidak layak dihukum karena vonis pengadilan menyatakan seperti itu, dia tetap jalani," pungkasnya. "Dan itu simbol bahwa hukuman penjara apapun tidak berpengaruh kepada sikapnya."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel