Disebut Jadi Tersangka, Begini Reaksi Nikita Mirzani

Foto:  Disebut Jadi Tersangka, Begini Reaksi Nikita Mirzani Instagram



Dari kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Indra Tarigan, Nikita Mirzani disebut menjadi tersangka namun dirinya tidak mengetahui hal itu dan mengaku siap diperiksa oleh polisi.

Kanal247.com - Perseteruan Nikita Mirzani dengan Indra Tarigan memasuki babak baru. Nikita disebut menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Indra Tarigan sendiri. Kenaikan status tersangka Nikita itu disebut per tanggal 21 Juni lalu.

Mendengar kabar ini, Nikita merasa kaget karena tidak mengetahui hal tersebut. Dia juga menegaskan tidak ada surat pemanggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan belum menerimanya sama sekali.

"Oh nggak ada, 21 oh gue nggak tau. Kalau misalnya gue dipanggil kalian bisa tanya langsung sama humas Polres Jakarta Selatan. Biasanya kalian temen-temen wartawan paling cepet, apalagi kalau ditetapkan sebagai tsk atau mau ditahan pasti kan tahu duluan dibandingkan orang yang mau dipanggil," kata Nikita Mirzani di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan baru-baru ini. "(Ada surat pemanggilan Polres jaksel) Nggak ada sama sekali. Wah gue nggak tau nih gue belum dapat, belum dapet," lanjut Nikita.

Namun jika memang benar ada pemanggilan terhadap dirinya, Nikita berjanji akan datang jika memang diperlukan untuk diperiksa. Pasalnya, Nikita merasa tidak mencemarkan nama baik Indra Tarigan. Justru Indra Tarigan yang telah mencemarkan nama baiknya dan keluarga.

"Tapi ini kalau ada surat kayak gitu bisa dihukum lo yang nyebarin udah bawa-bawa konstitusi, masa gue jadi tersangka, gue nggak dapet apa-apa kok bisa ada surat itu," kata Nikita. "Nggak bener, kalau emang benar nggak mungkin dong Polres Jakarta Selatan tidak memberitahu apalagi namanya Nikita Mirzani, kan lu tau sendiri gue kan rawan banget sama hal hukum segala macem, kalau pasti kan kalian udah dapat," cecar Nikita lagi.

"Atas kasus siapa yang gue cemarkan? Nggak kebalik? Bukannya dia yang cemarin nama gue dan keluarga," pungkas Nikita. "Gue nggak pernah nggak datang sih, setiap dipanggil karena gue mah udah langganan, jadi kalau dipanggil ya biasa."

Sebelumnya, beredar surat panggilan Kepolisian Jakarta Selatan yang beredar di media. "Memanggil saudari NM untuk didengar keterangannya sebagai tersangka,” bunyi keterangan dalam surat panggilan itu. "Datang ke Unit IV Krimsus Sat Reskim Polres Metro Jakarta Selatan Jl Wijaya II No 42 Kebayoran Baru, Jaksel lantai III pada hari Senin 21 Juni 2021 pukul 14.00 untuk didengar keterangan sebagai tersangka,” tulis surat tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar selaku penyidik belum bisa menjelaskan apapun dan akan mengungkapkannya dalam jumpa pers. "Senin saya akan berikan penjelasan terkait foto surat (panggilan tersangka Nikita),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Akbar.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel