Nikita Mirzani Dikabarkan Jadi Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Polisi

Foto: Nikita Mirzani Dikabarkan Jadi Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Polisi Instagram



Nikita Mirzani dikabarkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Indra Tarigan. Pihak kepolisian pun ikut menanggapi soal kabar tersebut.

Kanal247.com - Nikita Mirzani dikabarkan menjadi tersangka terkait kasus ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Indra Tarigan. Kabar ini pun langsung ditanggapi oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, membantah tegas jika status Nikita Mirzani naik menjadi tersangka. Achmad Akbar mengatakan penyidik bahkan belum melakukan gelar perkara.

"Bagi kami tim penyidik ada satu mekanisme yang saya kira juga cukup ketat ya dalam hal menetapkan seseorang atau terlapor sebagai tersangka," ungkap Achmad Akbar saat ditemui di kantornya pada Senin (26/6).

"Kalau di dalam internal kami (penetapan tersangka) melalui mekanisme gelar perkara dan terkait perkara ini," sambung Achmad Akbar. "Peristiwa yang dilaporkan itu, tim penyidik belum melaksanakan tahapan atau mekanisme gelar perkara."

Menurut Achmad Akbar, kasus dengan terlapor Nikita Mirzani masih dalam tahap penyidikan. Saat ini, penyidik disebut masih terus mendalami bukti-bukti dan keterangan dari saksi.

"Kami masih dalam proses pengumpulan keterangan maupun alat bukti, semua masih berjalan," pungkas Achmad Akbar. "Apalagi untuk menetapkan statusnya, gelarnya aja kita belum."

Kabar Nikita Mirzani menjadi tersangka menyusul beredarnya foto surat pemanggilan ibu tiga anak itu atas laporan Indra Tarigan. Di situ, Nikita dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka. Indra Tarigan sendiri melaporkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2019 lalu atas dugaan pencemaran nama baik.

Sementara Nikita Mirzani membantah dirinya telah dijadikan sebagai tersangka. Nikita pun mengaku tidak mendapat surat pemanggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kalau misalnya gue dipanggil kalian bisa tanya langsung sama humas Polres Jakarta Selatan," tutur Nikita Mirzani. "Biasanya kalian temen-temen wartawan paling cepet, apalagi kalau ditetapkan sebagai tsk atau mau ditahan pasti kan tahu duluan dibandingkan orang yang mau dipanggil."

"(Ada surat pemanggilan Polres jaksel) Nggak ada sama sekali. Wah gue nggak tau nih gue belum dapat, belum dapet," tambah Nikita Mirzani.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel