Park Na Rae Tak Bakal Didakwa atas Lelucon Seksual di Variety Show

Foto: Park Na Rae Tak  Bakal Didakwa atas Lelucon Seksual di Variety Show instagram



Park Na Rae akhirnya dipastikan tidak mendapatkan dakwaan atas kasus membuat lelucon seksual di variety show yang sempat menimpanya beberapa waktu lalu.

Kanal247.com - Beberapa waktu lalu, komedian populer di Korea Selatan yakni Park Na Rae sempat dituntut lantaran dinilai melakukan lelucon berbau seksual. Kontroversi tersebut akhirnya membuat Park Na Rae berurusan dengan hukum.

Park Na Rae sendiri pun pada Maret lalu telah meminta maaf secara pribadi melalui akun Instagram pribadinya atas lelucon tersebut. Park Na Rae diketahui melakukan lelucon seksual dengan boneka laki-laki di sebuah episode web variety show yang dia bawakan bersama YouTuber Hey Jini.

"Saya berpikir lama tentang apa yang harus saya tulis. Saya sangat menyesal telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi banyak orang melalui konten yang tidak pantas di variety show web “Hey Na Rae.” Sebagai seorang entertainer dan publik figur, ketika saya dipercaya menjadi pembawa acara, sudah menjadi tanggung jawab dan tugas saya untuk secara hati-hati meninjau proses perencanaan, mulai dari karakter hingga akting hingga alat peraga, serta ekspresi yang sesuai. Tetapi karena saya kurang di bidang ini, saya telah menyebabkan banyak orang kecewa. Meskipun saya telah menerima begitu banyak cinta selama bertahun-tahun ... Saya hanya bisa meminta maaf kepada mereka yang mempercayai dan mendukung saya. Saya akan menjadi seseorang yang berpikir lebih dalam tentang apa yang dia katakan dan lakukan di masa depan. Sekali lagi, saya minta maaf karena menyebabkan kekhawatiran larut malam ini," ungkap Park Na Rae dalam surat tulisan tangannya.

Acara ragam yang dibintangi oleh Park Na Rae tersebut kemudian dibatalkan karena kritikan dari publik. Staf produksi pun juga telah mengungkapkan permintaan maaf. Meski begitu, pada April pihak kepolisian menerima permintaan untuk menyelidiki insiden tersebut melalui sinmungo publik, di mana masyarakat dapat mengirimkan pengaduan.

Kemarin, Senin (28/6) Kantor Polisi Gangbuk Seoul menyatakan bahwa mereka akan membatalkan dakwaan terhadap Park Na Rae. Hal tersebut didasari alasan melanggar Larangan Pengedaran Informasi Melanggar Hukum berdasarkan Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll.

Perwakilan kepolisian mengungkapkan bahwa tidak dapat dipastikan apakah Park Na Rae melakukan tindakan yang cabul. Materi yang dibawakan juga tidak dapat dikategorikan dalam pelecehan seksual.

"Tidak dapat dikatakan bahwa Ibu Park melakukan tindakan cabul, dan video tersebut tidak dapat diklasifikasikan sebagai materi cabul," ungkap perwakilan kepolisian.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel