Polisi Beijing Temukan Bukti Awal Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu

Foto: Polisi Beijing Temukan Bukti Awal Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu INSTAGRAM



Polisi Beijing baru-baru ini mengungkapkan jika menemukan ada hal yang janggal dengan kasus pelecehan seksual ini. Ditambah, pada 18 Juli lalu pihaknya menangkap seseorang yang berhubungan dengan keduanya.

Kanal247.com - Kesaksian dari seseorang yang mengaku merupakan korban dari pemerkosaan dari selebriti Kris Wu mengungkap fakta kelam tentang perilaku sang artis. Seorang wanita bernama Du Meizhu itu menuduh Kris Wu tidak hanya memperkosa dirinya tetapi juga banyak wanita lain yang mana termasuk anak di bawah umur.

Tuduhan tersebut telah dibantah oleh Kris Wu sendiri dan bahkan ia secara tegas mengatakan jika akan sukarela masuk penjara jika terbukti melakukannya. Oleh karena itu, kasus yang cukup serius ini segera diserahkan ke polisi Beijing untuk diselidiki lebih lanjut.

Terungkap pada Kamis (22/7), menurut laporan polisi ada bukti Du Meizha diundang ke rumah Kris Wu oleh manajer sang artis tersebut pada bulan Desember 2020. Diduga bahwa pertemuan itu merupakan kesempatan untuk melakukan audisi bagi peran dalam video klip.

Pasca pertemuan itu, Kris Wu dan Du Meizhu diduga melakukan hubungan intim. Setelah itu, keduanya tetap saling berkomunikasi dan mempertahankan kontak melalui WeChat. Kris Wu juga menawarkan uang untuk Du Meizhu sebagai imbalan karena mau menemaninya.

Photo-INFO

Sumber: Twitter

Selama pemeriksaan polisi, Du Meizhu juga mengaku bahwa dia awalnya mengajukan tuduhan terhadap Kris Wu untuk mendapatkan ketenaran serta keadilan. Kasus ini perlahan menemukan benang merahnya ketika polisi menangkap seseorang bernama Liu Tiao pada 18 Juli 2021 karena melakukan penipuan dan menggunakan identitas dari akun palsu untuk mengelabui pihak Du Meizhu dan Kris Wu.

Liu Tiao sang pelaku awalnya mendekati Du Meizhu untuk mengambil uang dari pihak Kris Wu atas dugaan kontroversi pemerkosaan. Kemudian ia berbalik untuk mengambil uang dari Du Meizhu juga.

Sementara itu, sejauh ini polisi masih melanjutkan penyelidikan guna mengungkap apakah Kris Wu dan pihaknya sengaja memikat perempuan yang mana termasuk anak di bawah umur untuk tujuan melakukan hubungan intim. Apabila terbukti benar, menurut peraturan negara asalnya di Tiongkok, China maka ia bisa dihukum mati. Namun, investigasi awal ini bukan menjadi penentu jika Kris Wu terbukti bersalah.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel