Gugatan Anak Bambang Pamungkas Ditolak Hakim, Amalia Fujiawati: Lucu!

Foto:  Gugatan Anak Bambang Pamungkas Ditolak Hakim, Amalia Fujiawati: Lucu! Instagram



Amalia Fujiawati menyebut jika alasan hakim menolak gugatan soal asal usul anak dan hak asuh anak termasuk lucu, karena sudah di luar logika tapi dia hanya bisa pasrah.

Kanal247.com - Hasil dari sidang gugatan Amalia Fujiawati ke Bambang Pamungkas sudah keluar. Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan untuk menolak gugatan Amalia Fujiawati itu pada 23 September 2021.

Hakim memiliki alasan menolak perkara gugatan mengenai asal-usul dan hak asuh anak terhadap Bambang Pamungkas. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan gugatan ditolak karena melihat sesuai itsbat nikah Amalia dengan seorang pria bernama Bambang yang disahkan oleh Pengadilan Agama Soreang Bandung beberapa waktu lalu.

Keputusan ini sudah didengar oleh Amalia Fujiawati. Menurutnya, keputusan itu sangat lucu karena pernikahan bisa dilakukan di mana saja. Sedangkan untuk nama yang disamarkan ketika menikah, dia sudah menduganya.

"Alhamdulillah sudah ada putusan ya setelah dari bulan Maret kita mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Akhirnya ada putusan apa pun itu hasilnya alhamdulillah segala keadaan apa pun itu pasti yang terbaik," kata Amalia Fujiawati saat ditemui media di rumahnya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (24/9).

"Kalau gugatan kami ditolak oleh majelis hakim dengan beberapa pertimbangan yang kalau bagi saya secara pribadi pertimbangan itu agak-agak lucu," imbuh Amalia Fujiawati.

"Nah yang saya baca itu yang lucu alasan hakim itu satu, seperti bilang kalau saya itu nikah di Jakarta Selatan. Kenapa? Kan alamat Jakarta Timur, katanya hakim. Padahal kan sebenarnya kita mau KTP Jakarta Timur mau nikah di Mekah kek, mau nikah di Bali, di Lombok itu nggak masalah. Cuman itu dijadikan hakim sebagai alasan pertimbangan kenapa menolak gugatan saya," jelas Amalia Fujiawati.

Wanita cantik ini mengaku dirinya tidak merasa kaget jika gugatannya ditolak. Pasalnya, dia tidak memungkiri adanya itsbat nikah palsu dengan nama fiktif Bambang.

"Sebenarnya saya sudah nebak, karena kan memang ada produk hukum itsbat nikah palsu itu kan dengan Bambang bin Arifin yang dulu saya buat dengan Bambang Pamungkas. Jadi saya sudah nebak itu akan mengganjal dari gugatan saya. Cuman tadi setelah saya baca hasil putusan itu, kalau itu sudah jelas ya ada produk hukum," jelas Amalia Fujiawati.

Ketika dinikahi Bambang Pamungkas pada Mei 2018 secara siri, Amalia Fujiawati merasa sudah dicurangi si pesepakbola itu. Pasalnya, Bambang Pamungkas tidak mau memakai identitas asli mengingat popularitasnya saat itu.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel