Tidak Ada Bukti Kuat, Amalia Fujiawati Menyesal Mau Dinikahi Siri Bambang Pamungkas

Foto:  Tidak Ada Bukti Kuat, Amalia Fujiawati Menyesal Mau Dinikahi Siri Bambang Pamungkas Instagram



Tidak ada bukti kuat yang menunjukkan adanya pernikahan dengan Bambang Pamungkas itulah yang menyebabkan gugatan Amalia Fujiawati ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, hasil dari sidang gugatan Amalia Fujiawati ke Bambang Pamungkas sudah keluar. Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan untuk menolak gugatan Amalia Fujiawati itu pada 23 September 2021.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan gugatan ditolak karena melihat sesuai itsbat nikah Amalia dengan seorang pria bernama Bambang yang disahkan oleh Pengadilan Agama Soreang Bandung beberapa waktu lalu. Keputusan ini juga sudah didengar oleh Amalia Fujiawati.

Amalia Fujiawati merasa menyesal karena dia mau saja dinikahi secara siri oleh Bambang Pamungkas pada tahun 2018 silam. Oleh karena itu dia sudah menduga jika nama yang disamarkan saat menikah dulu bisa memberikan efek buruk kepada kehidupannya.

Amalia Fujiawati mengaku menikah siri dengan Bambang Pamungkas pada Mei 2018. Saat melakukan hal itu, ia merasa sudah diculasi Bambang karena tak mau memakai identitas asli, mengingat popularitasnya saat itu.

Amalia Fujiawati juga mengatakan bahwa keputusan hakim itu sangat lucu."Kalau gugatan kami ditolak oleh majelis hakim dengan beberapa pertimbangan yang kalau bagi saya secara pribadi pertimbangan itu agak-agak lucu," kata Amalia Fujiawati di kediamannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (24/9).

"Nah yang saya baca itu yang lucu alasan hakim itu satu, seperti bilang kalau saya itu nikah di Jakarta Selatan. Kenapa? Kan alamat Jakarta Timur, katanya hakim. Padahal kan sebenarnya kita mau KTP Jakarta Timur mau nikah di Mekah kek, mau nikah di Bali, di Lombok itu nggak masalah. Cuman itu dijadikan hakim sebagai alasan pertimbangan kenapa menolak gugatan saya," sungut Amalia Fujiawati.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel