Gugatan Amalia Ditolak, Pengacara: Bambang Pamungkas Bisa Nafas Lega

Foto:   Gugatan Amalia Ditolak, Pengacara: Bambang Pamungkas Bisa Nafas Lega Instagram



Pengacara Bambang Pamungkas, Z. Khasannul menjelaskan jika sang klien akhirnya bisa bernafas lega karena gugatan Amalia Fujiawati itu ditolak oleh hakim karena tidak ada bukti kuat.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, gugatan asal usul anak dan nafkah anak yang diajukan oleh mantan istri siri Bambang Pamungkas, yakni Amalia Fujiawati telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tidak ada bukti kuat adanya pernikahan itu. Kabar hasil persidangan ini telah sampai di telinga Bambang Pamungkas.

Pengacara Bambang Pamungkas, Z. Khasannul menjelaskan jika sang klien akhirnya bisa bernafas lega karena gugatan Amalia Fujiawati itu ditolak. Baik Bambang Pamungkas dan keluarganya akhirnya bersyukur dan bisa bernafas lega dengan hasil persidangan.

"Kalau pertimbangannya banyak, intinya tidak terbukti adanya perkawinan antara penggugat dengan tergugat, yaitu antara Amalia Fujiawati dengan Bambang Pamungkas itu tidak terbukti kalau dari majelis hakim. Selain tidak terbukti pernikahan, juga tidak terbukti ada hubungan antara Bambang Pamungkas dengan anak yang dimintakan pengesahan anak," kata Z. Khasannul.

"Pak Bepe sudah tahu. Dia bersyukur aja, bahwa permasalahan sudah selesai dengan hasil yang menurut kami juga itu yang terbaik. Keputusan yang terbaik," kata Khasannul. "Insyaallah napas yang baik buat keluarga," imbuh Khasannul lagi.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah sempa menjelaskan hasil persidangan. "Untuk perkara nomor 1233/pdt.g/2021/PJs, mengenai gugatan pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak, hari ini sudah diputus tertanggal kemarin tanggal 23 September 2021. Setelah diputus secara ikat mengenai putusan tentang pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak," kata Taslimah di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

"Dalam persidangan tersebut, dalam putusan, ternyata tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa itu adalah anak Bambang Pamungkas bin H. Misranto karena pernikahan yang dilakukan atau yang terjadi antara Amalia Fujiawati," pungkas Taslimah.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel