Bambang Pamungkas Lega Amalia Tidak Tunjukkan Hasil Tes DNA ke Pengadilan

Foto:   Bambang Pamungkas Lega Amalia Tidak Tunjukkan Hasil Tes DNA ke Pengadilan Instagram



Diwakili oleh kuasa hukumnya, Bambang Pamungkas mengatakan hasil tes DNA yang selalu disebut oleh Amalia di berbagai media itu tidak ditunjukkan di pengadilan dalam kasus ini.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bambang Pamungkas telah mengetahui hasil dari putusan pengadilan terkait gugatan Amalia Fujiawati yang mengklaim punya anak dari pernikahan siri dengannya. Gugatan Amalia itu ditolak oleh hakim dan membuat Bambang Pamungkas beserta keluarganya menjadi lega dan sekaligus bersyukur.

Ada satu hal yang menarik perhatian. Sebelumnya, Amalia selalu membawa hasil tes DNA anaknya sebagai sebuah senjata. Namun anehnya hasil tes DNA itu justru tidak ditunjukkan oleh Amalia di persidangan.

Mengenai hal tersebut, pihak Bambang Pamungkas mengaku sama sekali tidak memahaminya. Oleh karena itu mereka enggan menanggapi hal tersebut, karena sudah merasa lega dengan keputusan persidangan.

"Tes DNA itu yang pernah disampaikan di media itu tidak pernah disampaikan di pengadilan. Makanya di dalam pertimbangannya disampaikan bahwa tidak pernah ada pengajuan tes DNA, hasil tes DNA itu tidak pernah diajukan di persidangan," jelas Z Khassanul, pengacara Bambang Pamungkas.

"Selama itu belum disampaikan di dalam pengadilan, saya tidak bisa menyampaikan atau menanggapi hasil itu benar atau tidaknya, kan kita nggak berani karena kita belum melakukan pengecekan atas itu," beber Z. Khassanul lagi. "Kalau dibilang nggak mengetahui, nggak mungkinlah ya. Pasti dari kita menyampaikan, karena beberapa waktu yang lalu kan karena beberapa media online sempat wawancara by telepon kan, jadi setiap saya komunikasi itu pasti komunikasi dengan dia," imbuhnya.

"Kan kita menyampaikan bahwa itu tidak pernah disampaikan di dalam persidangan, mau ngecek kebenarannya atau itu tidak benar, tidak kemudian kita bisa sampaikan," pungkasnya.

Terakhir, pihak Bambang Pamungkas juga belum bisa menjawab kemungkinan Amalia naik banding atas hasil gugatannya.

"Kan upaya hukum jadi hak dari siapa pun para pihak dari suatu perkara siap atau tidaknya tergantung Pak Bambang sendiri kan, sementara masih belum ada pembicaraan kan. Ya kalau misalkan dia melakukan upaya hukum kan pasti dia mengajukan upaya banding, dia akan mengajukan memori banding akan menyatakan pernyataan banding. Dari situ akan diberi tahu secara resmi. Kita tunggu saja secara resminya baru kita bicara apakah kita menanggapi memori bandingnya kita lihat nanti," pungkas Z Khassanul.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel