Pemerintah Usut Kasus Kaburnya Rachel Venya dari Karantina Wisma Atlet

Foto:  Pemerintah Usut Kasus Kaburnya Rachel Venya dari Karantina Wisma Atlet Instagram



Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi, yang langsung menjadi viral.

Kanal247.com - Pemberitaan masif soal kaburnya Rachel Vennya saat harus menjalani karantina mandiri di Wisma Atlet usai datang dari New York, Amerika Serikat, akhirnya mendapat sorotan dari pemerintah. Pemerintah pun memerintahkan dinas terkait untuk mengusut kasus tersebut yang membuat heboh netter.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi, yang langsung menjadi viral.

"Meminta para penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Para para oknum yang terbukti bersalah diberikan sanksi sesuai aturannya," tegas Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi, yang dilansir Detik Hot, Selasa, 12 Oktober.

Kementerian Kesehatan meminta agar kasus itu diusut tuntas. Jika benar terbukti melarikan diri, Rachel Vennya bisa dipidana satu tahun penjara.

"Untuk COVID-19, masa inkubasi rata-rata adalah 5 sampai 6 hari. Jadi 2 kali negatif itu hari ke-5 atau ke-6 dan dites kembali 24 jam setelahnya. Hari ke-7 atau ke-8," terang ahli epidemiologi dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Dr Masdalina Pane. "Jika 2 kali negatif, maka discarded (keluar dari karantina)."

Sebelumnya, muncul tulisan netter yang mengaku sebagai pekerja input data di Wisma Atlet, tempat karantina Covid-19 di Jakarta. Dia menyebut Rachel Vennya yang seharusnya dikarantina delapan hari, malah kabur di hari ketiga karantina.

Usai kabur, Rachel Vennya malah posting kegiatan pribadinya di Bali. Dia pun mendapat hujatan dan cacian dari para netter, tapi tetap dibela para penggemarnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel