Bambang Pamungkas Akan Segera Dipanggil Polisi, Terkait Kasus Apa?

Foto: Bambang Pamungkas Akan Segera Dipanggil Polisi, Terkait Kasus Apa? Instagram



Bambang Pamungkas dikabarkan akan segera dipanggil pihak kepolisian. Ternyata, Bambang Pamungkas rencananya dipanggil polisi tahun depan terkait kasus ini.

Kanal247.com - Bambang Pamungkas dikabarkan akan segera dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Amalia Fujiawati.

"Pemanggilan dalam waktu dekat. Tentu, mungkin setelah tahun baru," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (30/12).

Pemanggilan Bambang Pamungkas menyusul pemeriksaan Amalia Fujiawati sebagai pelapor. Namun karena terbentur Natal dan tahun baru, Bambang Pamungkas baru akan dipanggil tahun depan.

"Karena kan sekarang posisinya kita lagi pengamanan Nataru sebagian personil Polda Metro Jaya dilibatkan, kita akan jadwalkan setelah Nataru," kata Endra Zulpan.

Selain itu, Zulpan mengatakan bahwa laporan Amalia tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun, status bisa saja berubah setelah Bambang Pamungkas diperiksa. "Tentunya kita juga harus menanyakan dari pihak BP bagaimana, baru kita tentukan statusnya," ucap Endra Zulpan.

Amalia Fujiawati pun mengaku membawa sejumlah data yang bisa memperkuat laporannya ketika diperiksa. "Istrinya membawa data ke penyidik kita sudah mengantongi itu semua," tandas Amalia Fujiawati.

Sementara itu, Bambang Pamungkas telah dinyatakan kalah dalam kasus pengakuan anak Amalia Fujiawati. Dalam sidang putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, 24 November 2021, Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta mengabulkan banding Amalia Fujiawati soal pengesahan dua anaknya.

Dengan demikian, kedua anak Amalia Fujiawati adalah resmi sebagai anak Bambang Pamungkas. Dalam petitum isi putusan tertulis pada poin nomor 1 sampai 3 menyatakan dua anak Amalia Fujiawati sah anak Bambang Pamungkas.

"Menyatakan 2 (dua) orang anak yang masing-masing bernama Raneysha Ayu Anjani lahir tanggal 24 Februari 2019 dan Muhammad Al Barra lahir tanggal 10 Juni 2021 adalah anak sah dari Penggugat dengan Tergugat," bunyi putusan. "Menyatakan anak yang bernama Raneysha Ayu Anjani dan Muhammad Al Barra mempunyai hubungan hukum dengan Tergugat."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel