Kang Ji Hwan Terima Hukuman Percobaan Akhir Atas Kasus Pelecehan Seksual
Mahkamah Agung menguatkan putusan awal, yang berarti bahwa Kang Ji Hwan, yang didakwa atas tuduhan pemerkosaan dan tindakan tidak senonoh secara paksa, menerima hukuman penjara.