Dinyatakan Bersalah Terima Gratifikasi, Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara
Majelis Hakim juga memutuskan untuk mencabut hak politik Zumi Zola setelah terbukti bersalah menerima gratifikasi.
Majelis Hakim juga memutuskan untuk mencabut hak politik Zumi Zola setelah terbukti bersalah menerima gratifikasi.
Zumi Zola mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah membayangkan hidup sebagai seorang tahanan seperti sekarang ini.
Jaksa menuntut Zumi Zola delapan tahun penjara dengan pertimbangan ia telah menciderai kepercayaan masyarakat.
Netter justru mencibir setelah melihat foto Zumi Zola yang sedang berada di rumah sakit, banyak yang sudah kecewa dengan kasus korupsinya.
Seperti ini klarifikasi kuasa hukum soal video Zumi Zola di bandara.
Zumi Zola disebut menggunakan uang gratifikasi tersebut untuk kepentingan keluarganya termasuk pergi umroh dan liburan ke Amerika Serikat.
Rata, mulai dari adik, sang ibu hingga istri Zumi Zola kecipratan menikmati uang gratifikasi Rp 44 M.
Seakan ikut menyinggung kasus penahanan Zumi Zola, El Rumi membuat polling di Instagram Story miliknya.
Meskipun Zumi Zola tengah terlibat kasus dugaan suap, roda pemerintahan Jambi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sherrin Tharia tidak terima melihat adala komentar negatif yang dilayangkan padanya atas kasus suap Zumi Zola.
Zumi Zola mengatakan jika dirinya siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan menghormati proses hukum.
Sejumlah saksi memberikan keterangan terkait keterlibatan aktif Zumi Zola dalam kasus kasus suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi.
Baru-baru ini, KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka kasus suap RAPBD 2018.