Kepergok di Bandara, Zumi Zola Bebas?

Foto: Kepergok di Bandara, Zumi Zola Bebas?



Seperti ini klarifikasi kuasa hukum soal video Zumi Zola di bandara.

Kanal247.com - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola kembali menjadi sorotan. Usai sebelumnya ditindak pidana karena terjerat kasus dugaan gratifikasi dan suap, Zumi lagi-lagi membuat heboh para pengguna media sosial melalui sebuah video dirinya yang beredar.

Pada video yang beredar tampak Zumi tengah mengenakan kemeja lengan panjang dengan menenteng sebotol air mineral ditangannya. Sementara itu, dua orang pria terlihat menenteng tas seperti sedang mengawal Zumi.

Diketahui, KPK menyebut Zumi Zola diduga menerima gratifikasi bersama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Arfan sendiri sudah ditangkap bersama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin serta seorang anggota DPRD Supriono. Mereka diduga terlibat dengan dugaan adanya gratifikasi yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.

Menanggapi video yang tengah viral itu, pengacara dari pria berusia 38 tahun itu memaparkan fakta yang ada. Handika Honggowongso mengungkapkan jika video tersebut merupakan peristiwa beberapa bulan lalu. Saat itu, Zumi menjadi saksi di persidangan anggota DPRD Jambi Supriono.

"Faktanya adalah memang betul Pak Zumi Zola berada di Bandara Soetta dikawal oleh Pamdal KPK," tutur Handika saat dikonfirmasi, Senin (17/9). Dalam rangka ke Jambi untuk mengikuti sidang di PN Tipikor Jambi sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Jambi."

Handika pun mengungkapkan kebingungannya terkait video yang beredar tersebut. Pasalnya, ia mengaku jika Zumi tengah menjalani status sebagai tahanan KPK. "Padahal kemarin, Pak Zumi Zola ada di rutan KPK," ungkapnya.

Beredarnya video yang tengah ramai menjadi perbincangan publik itu diunggah oleh akun gosip @lambe_turah, Minggu (16/9). Tak berselang lama, unggahan video tersebut sontak mengundang beragam komentar dari para warganet. Mereka menyebut jika hukum di Indonesia mengenai pidana koruptor dinilai kurang tegas.

"Kemarin sempat pake baju Oren deh kayaknya. Skrg lepas lagi (emoji tertawa)," tulis akun @prianka_oiku_khuzaima. "Cuma di indonesia.. Koruptor bisa jalan2.. Warbyasaaaaaaaa," sahut akun @rheeanayuda.

Namun beberapa yang lain menuturkan bahwa Zumi sedang dikawal. Artinya, ia tetap menjadi tahanan dari KPK atas perkara dugaan gratifikasi Rp 44 miliar dan suap Rp 16 miliar. Tak hanya itu, Zumi juga didakwa menerima satu unit Toyota Alphard.

"Aduh pada heboh. Plis deh itu jg dia dikawal kelees. Nitizen oh nitizen," sahut akun @tikaputriii. "Itu di kawal deh kayaknya. Kayaknya untuk kepentingan persidangan di jambi n jkt. Maaf kl salah," terang akun @nisaliaduwata .

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel