Tuai Perdebatan, Polisi Beberkan Alasan Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Foto: Tuai Perdebatan, Polisi Beberkan Alasan Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Syur instagram



Menuai banyak tanggapan pro-kontra dan perdebatan publik, begini kata polisi membeberkan alasan ditetapkannya Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video panas.

Kanal247.com - Banyak publik yang cukup dikejutkan dengan kabar ditetapkannya Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video syur yang tersebar di jagad maya menjelang penghujung tahun 2020 ini. Selain Gisel, status pemeran pria yang diduga bernama Michael Yukinobu Defretes alias MYD juga naik sebagai tersangka.

Terkait kabar tersebut, rupanya status tersangka Gisel menuai banyak tanggapan pro dan kontra warganet hingga menjadi perdebatan. Bahkan tak sedikit pihak yang menanyakan keputusan tersebut lantaran menilai jika Gisel adalah korban. Hal ini didasarkan pengakuan Gisel terkait motif merekam video tersebut adalah untuk dokumentasi pribadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, akhirnya buka suara. Yusri Yunus menjelaskan jika alasan Gisel menjadi tersangka adalah karena tersebarnya video tersebut di media sosial.

“Konsumsi pribadi pengecualian. Tapi yang terjadi adalah video itu bisa tersebar keluar, ke khalayak ramai, berdasarkan hasil gelar perkara yang kita lakukan," ungkap Yusri Yunus, dilansir melalui Kumparan, Rbau (30/12).

Gisel diketahui telah mengakui merekam video tersebut untuk dokumentasi pribadi. Namun, hingga saat ini polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait orang pertama yang menyebarkannya.

“Memang dalam hal ini pengakuannya adalah untuk dokumen pribadi. Tetapi yang terjadi sekarang ini video asusila tersebut tersebar ke masyarakat. Ini nanti bakal kita lakukan penyelidikan siapa yang menyebarkan," jelas Yusri.

Karena itu lah Gisel lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi. Gisel pun terancam hukuman 12 tahun penjara.

“GA mengakui yang membuat videonya adalah saudari GA sendiri makanya kenapa dikenakan di Pasal 4 karena dia lah yang pembuatnya sendiri. Kemudian juga memang motifnya adalah untuk pribadi tapi kita ketahui bersama ini tersebar ke umum bahkan di medsos. Juga saudara MYD kenapa di pasal 8, (karena) sempat menerima transfer di video tersebut ke akun MYD ini,” pungkasnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel